PT Sinar Terang Mandiri Tbk Selenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024

PT Sinar Terang Mandiri Tbk Selenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024

Jakarta, 10 Juni 2025 – PT Sinar Terang Mandiri Tbk (Kode Saham: MINE telah sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) pada hari Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di Oakwood Hotel, Jakarta Timur. Rapat dimulai pukul 09.24 WIB dan berakhir pada pukul 10.06 WIB.

Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang mewakili 85,09% dari total saham yang dikeluarkan Perseroan, baik secara fisik maupun melalui sistem eASY.KSEI. Adapun agenda RUPS Tahunan meliputi:

  1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
  2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024.
  3. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2025.
  4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2025.
  5. Penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham.

Dalam RUPS ini, seluruh mata acara yang memerlukan keputusan disetujui oleh mayoritas pemegang saham dengan tingkat persetujuan lebih dari 99,999% dari saham yang hadir.

Keputusan Penting RUPS Tahunan:
  • Pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan 2024:
    Pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian. Para Direksi dan Dewan Komisaris diberikan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan mereka selama tahun berjalan.
  • Penggunaan Laba Bersih 2024:
    Laba bersih sebesar Rp306 miliar dialokasikan sebagai berikut:
    • Rp1,5 miliar sebagai dana cadangan wajib sesuai UU Perseroan Terbatas;
    • Tidak membagikan dividen kepada pemegang saham;
    • Sisanya dicatat sebagai laba ditahan.
  • Remunerasi Direksi dan Komisaris:
    Rapat menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium, dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
  • Penunjukan Kantor Akuntan Publik:
    Rapat mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik terdaftar di OJK guna mengaudit laporan keuangan tahun buku 2025, termasuk penetapan honorarium dan persyaratan lainnya.
  • Laporan Realisasi Dana IPO:
    Disampaikan kepada pemegang saham sebagai informasi tanpa pengambilan keputusan.

Pelaksanaan RUPS ini diselenggarakan secara transparan dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), dengan kehadiran notaris independen Rini Yulianti, S.H. dan Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora.